Jiwasraya Janji Bayar 100 Persen Uang Nasabah Tapi Dicicil

Antara
Jiwasraya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk akan mengembalikan seluruh dana nasabah sesuai rekomendasi Panja Jiwasraya Komisi XI DPR. Namun, proses pembayaran akan dicicil.

"Jiwasraya menghormati polis yang sudah disepakati sebelumnya, tetapi berhubung keterbatasan dana yang tersedia maka memakai skema. Intinya kita membayar 100 persen, tetapi dicicil dengan jangka waktu yang indikatifnya 15 tahun atau apabila ingin menghendaki lebih cepat, maka harus ada penyesuaian nilai tunai," ujar Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, Selasa (1/12/2020).

Jiwasraya, kata Hexana, menghormati nilai tunai sampai dengan tanggal cut off 31 Desember 2020. Kemudian nilai tunai itu dicicil dengan indikatif 15 tahun tanpa bunga.

Jika nasabah ingin jangka waktu yang lebih pendek, kata dia, maka nilai tunai harus disesuaikan (hair cut). "Di samping itu jika nasabah ingin memilih tunai, kembali kepada kemampuan Jiwasraya berapa, kemudian dihitung ada persentase tertentu yang bisa dibayarkan sampaikan cash and advance di depan, kemudian disesuaikan dulu nilai tunainya atau di-hair cut dulu, kemudian baru dicicil 5 tahun," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Lelang Tanah Benny Tjokro Seluas 171.663 Meter di Bogor, Laku Rp18 Miliar

Bisnis
5 bulan lalu

Kolaborasi Menuju Transformasi Asuransi, MNC Life dan MNC Insurance Dukung Indonesia Insurance Summit 2025

Bisnis
9 bulan lalu

OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Minta Segera Dibubarkan!

Nasional
11 bulan lalu

Beda Nasib Benny Tjokro-Harvey Moeis! Sama-sama Diduga Korupsi Triliunan, Vonis bak Langit dan Bumi

Bisnis
12 bulan lalu

Erick Thohir Ungkap Kondisi BUMN Terkini: 40 Sehat dan 7 Merugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal