Jual Tiket Bus Melebihi Batas Atas di Masa Mudik Bakal Diberi Peringatan-Dicabut Izin

azhfar muhammad
Jual tiket bus melebihi batas atas di masa mudik bakal diberi peringatan-dicabut izin

“Saya sudah sampaikan kemarin kepada petugas bus pariwisata, janganlah demikian karena sangat merusak tatanan dan efek keselamatan pun tidak terjamin,” imbuhnya.

Kemenhub pun mengimbau kepada calon penumpang bus tidak tergiur dengan penawaran-penawaran mudik yang penyelenggaranya bukan dari operator bus, melainkan EO tak berizin. 

"Tentu akan kami tindak, kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian. Saya sudah sampaikan oknum yang memainkan harga tiket itu kan operator ada SP1 SP2 hingga cabut izinnya kalau operatornya tidak jelas, kalau itu perusahaan perusahaannya baru (pemain baru) saya minta polisi bertindak,” tuturnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
7 hari lalu

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak

Nasional
12 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Nataru Capai 14,95 Juta Orang, Naik 6,57 Persen

Nasional
12 hari lalu

Penumpang Penerbangan Domestik Anjlok saat Nataru, Minat ke Luar Negeri Justru Meningkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal