Jual Tiket Bus Melebihi Batas Atas di Masa Mudik Bakal Diberi Peringatan-Dicabut Izin

azhfar muhammad
Jual tiket bus melebihi batas atas di masa mudik bakal diberi peringatan-dicabut izin

“Saya sudah sampaikan kemarin kepada petugas bus pariwisata, janganlah demikian karena sangat merusak tatanan dan efek keselamatan pun tidak terjamin,” imbuhnya.

Kemenhub pun mengimbau kepada calon penumpang bus tidak tergiur dengan penawaran-penawaran mudik yang penyelenggaranya bukan dari operator bus, melainkan EO tak berizin. 

"Tentu akan kami tindak, kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian. Saya sudah sampaikan oknum yang memainkan harga tiket itu kan operator ada SP1 SP2 hingga cabut izinnya kalau operatornya tidak jelas, kalau itu perusahaan perusahaannya baru (pemain baru) saya minta polisi bertindak,” tuturnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gedung Penghubung 7 Moda Transportasi di Bandara Soetta Mulai Dibangun, Target Beroperasi Februari 2027

7 hari lalu

Revisi UU LLAJ, Kemenhub bakal Perjelas Tanggung Jawab Pengemudi dan Aplikator Ojol

8 hari lalu

Berantas Truk ODOL, Pemerintah bakal Atur Lewat Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

8 hari lalu

Kemenhub Siap Angkat Kapal Virgo Transport 8 dari Dasar Laut Jawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal