Kategori Penerima THR Pensiunan PNS
Berdasarkan PP RI Nomor 14 Tahun 2024, terdapat beberapa kategori pensiunan PNS yang berhak menerima THR, antara lain:
- Pensiunan PNS;
- Pensiunan Prajurit TNI, termasuk:
- Penerima Tunjangan Bersifat Pensiun Prajurit TNI;
- Penerima Tunjangan Pokok Prajurit TNI;
- Pensiunan Anggota Polri, termasuk:
- Penerima Tunjangan Bersifat Pensiun Anggota Polri;
- Penerima Tunjangan Pokok Anggota Polri;
- Pensiunan Pejabat Negara;
- Penerima pensiunan;
- Penerima pensiun janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia atau tewas;
- Penerima pensiun janda/duda atau anak dari pensiunan PNS yang meninggal dunia;
- Penerima pensiun orang tua dari PNS yang tewas tanpa istri/suami dan anak;
- Dan kategori lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kapan THR Pensiunan 2025 cair? Dengan kepastian jadwal pencairan yang telah diumumkan, para pensiunan PNS dapat merencanakan kebutuhan mereka untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan lebih nyaman. Pencairan THR yang diperkirakan berlangsung antara 10 hingga 20 Maret 2025 ini diharapkan dapat memberikan dorongan ekonomi bagi pensiunan dan keluarga mereka.