Kasus Investasi Saham Gorengan Jiwasraya, Kejati Naikkan ke Penyidikan

Antara
Kejati DKI Jakarta menaikkan status pemeriksaan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke tahap penyidikan, Senin (28/11/2019). (Foto: Istimewa).

Saham gorengan yakni saham yang umumnya dari perusahaan yang fundamentalnya kurang bagus, tidak punya bisnis model jelas, kapitalisasi pasarnya kecil dan biasanya dijadikan saham mainan yang bertujuan untuk mencari peluang keuntungan di pasar modal.

"Karena kalau kita lihat dari perusahaan yang diinvestasikan Jiwasraya itu memang saham gorengan. Kalau pemain saham itu ngerti, saham gorengan itu digoreng. Fundamentalnya ya itu digoreng saat-saat tertentu, makanya kita ini meminta kejaksaan meneliti," ujar Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Dia pun meminta kejaksaan memeriksa persoalan investasi di Jiwasraya untuk menemukan apakah ada investasi yang dilakukan dan membuat Jiwasraya terus merugi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

OJK di HUT ke-37 AEI: Kinerja Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Perkembangan Positif di 2025

Keuangan
2 hari lalu

318 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Merah

Soccer
2 hari lalu

Semprot Exco PSSI, Asnawi Buka-bukaan soal Polemik Kapten Timnas Indonesia saat Lawan China

Bisnis
2 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal