Saham gorengan yakni saham yang umumnya dari perusahaan yang fundamentalnya kurang bagus, tidak punya bisnis model jelas, kapitalisasi pasarnya kecil dan biasanya dijadikan saham mainan yang bertujuan untuk mencari peluang keuntungan di pasar modal.
"Karena kalau kita lihat dari perusahaan yang diinvestasikan Jiwasraya itu memang saham gorengan. Kalau pemain saham itu ngerti, saham gorengan itu digoreng. Fundamentalnya ya itu digoreng saat-saat tertentu, makanya kita ini meminta kejaksaan meneliti," ujar Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Dia pun meminta kejaksaan memeriksa persoalan investasi di Jiwasraya untuk menemukan apakah ada investasi yang dilakukan dan membuat Jiwasraya terus merugi.