Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK di HUT ke-37 AEI: Kinerja Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Perkembangan Positif di 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Investasi Saham Gorengan Jiwasraya, Kejati Naikkan ke Penyidikan

Kamis, 28 November 2019 - 13:07:00 WIB
Kasus Investasi Saham Gorengan Jiwasraya, Kejati Naikkan ke Penyidikan
Kejati DKI Jakarta menaikkan status pemeriksaan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke tahap penyidikan, Senin (28/11/2019). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan sehingga memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi (delik korupsi)," kata Nirwan.

Kualifikasi tindak pidana korupsi yang dimaksud, baik terkait proses penjualan produk JS Saving Plan, maupun dalam pemanfaatan pendapatan sebagai hasil penjualan produk JS Saving Plan.

Perkembangan selanjutnya, tim penyidik Kejati DKI Jakarta telah memeriksa sebanyak 66 orang saksi dari pihak-pihak terkait. Tim juga sudah melakukan pengumpulan dokumen-dokumen sebagai alat bukti.

”Selain itu tim penyidik telah meminta penunjukan ahli auditor dari Kantor Akuntan Publik untuk dapat memproses perhitungan kerugian negara," kata Nirwan.

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga sebelumnya mengatakan, investasi Jiwasraya bermasalah. Menurut dia, Jiwasraya berinvestasi di saham gorengan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut