Kasus Jouska, OJK Minta Anak Muda Tak Gampang Percaya Influencer

Hafid Fuad
Jouska. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Generasi muda atau milenial kini tengah menggandrungi hal-hal terkait keuangan, terutama investasi. Sosialisasi digencarkan di media sosial lewat influencer seperti Jouska.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara meminta anak muda tak gampang percaya dengan apa yang dikatakan oleh influencer. Proses check and recheck tetap perlu dilakukan.

"Milenial karakternya suka meniru influencer. Saya tahu karena juga punya anak usia milenial, tapi tidak semua influencer itu legal. Beberapa waktu lalu muncul kasus influencer keuangan ternyata ilegal," ujar Tirta, Kamis (13/8/2020).

Dia mengingatkan, kasus yang ditangani OJK tersebut ilegal karena tidak memiliki izin untuk mengumpulkan dana dari investor. Oleh karena itu, milenial perlu berhati-hati.

Tirta mengatakan, investor bisa memanfaatkan layanan OJK lewat ChatBot WhatsApp untuk mengetahui legalitas individu atau institusi dalam industri jasa keuangan. Teknologi ini cukup mudah karena langsung menjawab pertanyaan singkat.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Nasional
9 hari lalu

Aturan Baru OJK, SLIK Hanya Tampilkan Pinjaman di Atas Rp1 Juta

Bisnis
14 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

Bisnis
15 hari lalu

Adira Tebar Dividen Rp772,4 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal