Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana Diangkat jadi Komisaris BNI

Anggie Ariesta
BNI angkat Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden jadi Komisaris BNI (ist)

JAKARTA, iNews.id -  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 PT Bank Negara Indonesia (BNI) menyetujui perubahan pengurus Perseroan. Salah satunya adalah pengangkatan Kabiro Protokol Sekretariat Presiden Muhammad Yusuf Permana menjadi komisaris.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menyampaikan bahwa pemegang saham telah menyetujui pemberhentian dengan hormat Susyanto sebagai Komisaris BNI. Kemudian, RUPS Tahunan menyetujui pengangkatan Mohamad Yusuf Permana sebagai Komisaris.

"Dengan adanya keputusan para pemegang saham ini, diharapkan BNI dapat menjadi Lembaga Keuangan yang terunggul dalam layanan dan kinerja secara berkelanjutan," kata Royke dalam Press Conference RUPST Tahun Buku 2023 BNI, Senin (4/3/2024).  

Selain itu, RUPS Tahunan menyetujui pemberhentian dengan hormat Adi Sulistyowati sebagai Wakil Direktur Utama BNI. RUPS Tahunan mengalihkan penugasan Putrama Wahju Setyawan sebagai Wakil Direktur Utama BNI dari sebelumnya sebagai Direktur Retail Banking BNI.

Kali ini, RUPS Tahunan BNI mengalihkan penugasan Corina Leyla Karnalies menjadi Direktur Retail Banking BNI dari sebelumnya sebagai Direktur Digital & Integrated Transaction Banking BNI.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan lewat Beasiswa Nasional

Bisnis
8 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp5,6 Triliun di Kuartal I 2026

Bisnis
11 hari lalu

BNI Menanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar

Bisnis
12 hari lalu

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal