"Saya juga tidak mengerti kenapa dibiarkan," ujarnya.
Persoalan Jiwasraya muncul pada Oktober 2018 saat ada laporan dari nasabah yang menyebut adanya penundaan kewajiban polis jatuh tempo. Keterlambatan pembayaran untuk produk bancassurance tersebut mencapai Rp802 miliar.
Kini, masalah semakin pelik setelah BUMN asuransi itu mengalami krisis likuiditas. Jiwasraya dipastikan tidak bisa membayar klaim jatuh tempo pada akhir tahun ini yang mencapai Rp12,4 triliun.