JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka mendesak kepolisian dan imigrasi agar mencekal manajemen lama PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Langkah itu untuk mengungkap dugaan kriminal yang dilakukan direksi lama yang menjabat pada 2008-2018.
"Yang bertanggung jawab atas persoalan Jiwasraya adalah direksi lama, bukan direksi baru. Jadi mohon ada cekal untuk direksi lama," kata Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Menurut Rieke, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu serius untuk menuntaskan kasus Jiwasraya. DPR bahkan siap mendukung pengungkapan kasus tersebut lewat panitia khusus (pansus).
"Ini uang yang tidak kecil dan direksi yang sekarang yang harus menanggung risiko. Padahal semuanya karena direksi lama yang menyebabkan ini semua. Ini bukan maling, tapi perampokan tingkat tinggi," ujarnya.
Anggota Komisi VI dari Fraksi PAN Daeng Muhammad mempertanyakan peran OJK dalam kasus Jiwasraya. Pasalnya, produk Jiwasraya Saving Plan yang terancam gagal bayar pernah dinyatakan janggal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015. Namun, tidak ada tindak lanjutnya.