Kredit Usaha Rakyat Kini Dapat Dinikmati Seluruh Sektor

Rina Anggraeni
Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM telah menghapus pembatasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor nonproduksi atau perdagangan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah menghapus pembatasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor nonproduksi atau perdagangan. Ini dilakukan guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi pada triwulan III dan IV.

Menteri Koordinator Bidang Perekonimian Airlangga Hartato mengatakan, seiring dengan dibukanya aktivitas ekonomi pada Juni 2020, penyaluran KUR meningkat signifikan. Ini dapat dilihat dengan peningkatan KUR di sektor nonproduksi atau sektor perdagangan, melampaui sektor produksi.

"Berdasarkan informasi dari lembaga penyalur, KUR dapat ditingkatkan lagi bila penyaluran KUR pada sektor perdagangan tidak dibatasi dengan mempertimbangkan tingginya permintaan KUR dari sektor perdagangan seiring dibukanya aktivitas ekonomi," ujar Airlangga di Jakarta, Senin (27/7/2020)

Sebelumnya Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana diubah dalam Permenko Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi Covid-19.

Menko Airlangga menjelaskan, dalam peraturan tersebut diberikan relaksasi penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya. Perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon dan penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR juga akan diberikan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Airlangga Terbang ke AS Pekan Depan, Finalisasi Negosiasi Tarif Dagang Trump

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Janji Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir di Aceh

Mobil
9 hari lalu

Mobil Nasional Bakal Dijual di Bawah Rp300 Juta, Menko Airlangga: Agar Terjangkau Masyarakat

Nasional
10 hari lalu

PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Diganti Pembangkit Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal