Laju Kredit Lesu, Pembentukan Holding BUMN Keuangan Berisiko

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi (Foto: Okezone)

Selain itu, dengan upaya merger bisa merampingkan susunan direksi perusahaan dibandingkan holding yang meski sudah disatukan pemegang keputusan tetap pada masing-masing direksi perusahaan. Jika ada banyaknya lapisan di dalam pengambil keputusan maka akan berdampak pada telatnya menentukan keputusan yang diambil.

"Apalagi dihadapi dengan fintech seperti begini saja sudah bingung mau melakukan apa. Apalagi ada misal cryptocurrency dan banyak sekali fenomena digital yang membuat perbankan itu telat merespons. Jadi harusnya menjadi concern juga disamping upaya tadi governance istilah tata kelola mau diholding, merger, atau akuisisi," tuturnya.

Meski memiliki konsekuensi akan dimiliki asing jika dilakukan merger atau akuisisi, namun ada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur boleh tidaknya upaya ini dilakukan. Jadi tidak perlu takut jika kepemilikan nasionalnya tidak lebih dominan daripada asing.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

BUMN Pengelola Sampah jadi Listrik PT Denera bakal Melantai di Bursa 2028

Bisnis
26 hari lalu

Bank Mandiri Cetak Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026

Nasional
26 hari lalu

Bapanas Dorong Optimalisasi DMO Imbas Kenaikan Harga Minyak Goreng di 207 Kabupaten Kota

Nasional
1 bulan lalu

Waspada! Lowongan Kerja KAI Palsu Beredar di TikTok, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal