Laju Kredit Lesu, Pembentukan Holding BUMN Keuangan Berisiko

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi (Foto: Okezone)

Selain itu, dengan upaya merger bisa merampingkan susunan direksi perusahaan dibandingkan holding yang meski sudah disatukan pemegang keputusan tetap pada masing-masing direksi perusahaan. Jika ada banyaknya lapisan di dalam pengambil keputusan maka akan berdampak pada telatnya menentukan keputusan yang diambil.

"Apalagi dihadapi dengan fintech seperti begini saja sudah bingung mau melakukan apa. Apalagi ada misal cryptocurrency dan banyak sekali fenomena digital yang membuat perbankan itu telat merespons. Jadi harusnya menjadi concern juga disamping upaya tadi governance istilah tata kelola mau diholding, merger, atau akuisisi," tuturnya.

Meski memiliki konsekuensi akan dimiliki asing jika dilakukan merger atau akuisisi, namun ada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur boleh tidaknya upaya ini dilakukan. Jadi tidak perlu takut jika kepemilikan nasionalnya tidak lebih dominan daripada asing.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Hashim Ingatkan Tanah BUMN Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual Sembarangan

Keuangan
11 hari lalu

BTN Bukukan Laba Bersih Rp503 Miliar per Februari 2026

Nasional
12 hari lalu

Prabowo bakal Tunjuk Utusan Khusus di Tiap BUMN: Kita Awasi karena Ini Darah Bangsa!

Nasional
12 hari lalu

Pesan Prabowo di HUT ke-1 Danantara: Jaga Selalu Kekayaan Negara, Seluruh Rakyat di Pundak Anda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal