Laju Kredit Lesu, Pembentukan Holding BUMN Keuangan Berisiko

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi (Foto: Okezone)

Selain itu, dengan upaya merger bisa merampingkan susunan direksi perusahaan dibandingkan holding yang meski sudah disatukan pemegang keputusan tetap pada masing-masing direksi perusahaan. Jika ada banyaknya lapisan di dalam pengambil keputusan maka akan berdampak pada telatnya menentukan keputusan yang diambil.

"Apalagi dihadapi dengan fintech seperti begini saja sudah bingung mau melakukan apa. Apalagi ada misal cryptocurrency dan banyak sekali fenomena digital yang membuat perbankan itu telat merespons. Jadi harusnya menjadi concern juga disamping upaya tadi governance istilah tata kelola mau diholding, merger, atau akuisisi," tuturnya.

Meski memiliki konsekuensi akan dimiliki asing jika dilakukan merger atau akuisisi, namun ada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur boleh tidaknya upaya ini dilakukan. Jadi tidak perlu takut jika kepemilikan nasionalnya tidak lebih dominan daripada asing.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 

Bisnis
17 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp15,12 Triliun per September 2025

Nasional
20 hari lalu

Danantara Tegaskan Transparansi, Siap Koreksi Laporan Keuangan BUMN Tahun Depan

Nasional
20 hari lalu

Danantara bakal Rampingkan Jumlah BUMN Jadi 230-340 Perusahaan, Ini Alasannya 

Nasional
21 hari lalu

Bos Danantara Ungkap Praktik Nakal BUMN: Ada yang Profit Tinggi dengan Percantik Buku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal