LPS Perkuat Regulasi dan Pengawasan Konsumen FinTech

Rina Anggraeni
Grafis Fintech di Indonesia.

Regtech merupakan salah satu cara antisipasi pelanggaran FinTech dengan memanfaatkan teknologi berbasis data atau data base, kecerdasan buatan atau artificial intelligent hingga blockchain. Sehingga, pengawasan terhadap tata kelola, transaksi, kepatuhan hingga kewajiban pelaporan dapat lebih cepat dan mudah.

Purbaya menyampaikan beberapa bank di Indonesia telah meningkatkan platform digital mereka untuk meningkatkan pengalaman pengguna dan loyalitas pelanggan, sekaligus meningkatkan efisiensinya.

Meskipun masih ada yang melekat dan beririsan dengan dengan bank, lanjutnya, FinTech bekerja sangat baik berperan penuh dalam ekosistem pasar online, yang terpisah dari pasar offline yang didominasi oleh bank. 

"Kepercayaan dan kredibilitas pada layanan transaksi digital dan e-money sangat penting untuk kelancaran sistem pembayaran, oleh karena itu, langkah-langkah mitigasi risiko menjadi sangat penting," kata Purbaya.

Sebagai penutup diskusi, Purbaya menuturkan, bahwa pada dasarnya setiap negara memiliki kekhususan pada karakteristik industri perbankan dan keuangannya, aturan hukum yang berbeda, serta keragaman budaya dan perilaku konsumen.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 tahun lalu

OJK: Ajukan Pinjaman Online Hanya Ke 138 Fintech Resmi

8 hari lalu

LPS Ungkap Tabungan Kelas Menengah Melambat, Rekening Rp5 Miliar Justru Melonjak

9 hari lalu

Menkomdigi: PP Tunas untuk Bantu Orang Tua Bukan Gantikan Peran Mengawasi Anak di Ruang Digital

21 hari lalu

Daya Saing Digital di Indonesia Naik, Perusahaan Terus Bertransformasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal