LPS Tangani Tujuh BPR Gagal Terdampak Covid-19

Giri Hartomo
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menangani tujuh Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Seluruh bank tersebut masuk kategori gagal usai terdampak pandemi Covid-19.

"Ini belum berada pada level yang membahayakan," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (27/10/2020).

Menurut Purbaya, kondisi ini belum membahayakan karena hampir setiap tahun LPS menerima enam hingga tujuh BPR yang masuk kategori gagal. Meski tak merinci BPR yang gagal, dia menegaskan BPR tersebut memiliki skala yang kecil.

Purbaya menambahkan meski tergolong bank gagal, BPR tersebut namun masih dalam batas normal. Ke depan, LPS akan akan terus mewaspadai dan mempersiapkan diri jika ada bank gagal.

"Tren belum berubah dibandingkan tahun lalu jadi tekanan sistem finansial memang meningkat tapi belum ke level terlalu membahayakan atau belum dapat dikendalikan," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Purbaya: Saat Masyarakat Puas ke Pemerintah, Harusnya Demo Lebih Sedikit

Nasional
2 bulan lalu

Curhat Purbaya Sebulan jadi Menkeu: Capek, Enakan di LPS Lebih Santai

Nasional
2 bulan lalu

Dilantik Jadi Ketua DK, Anggito: Mandat LPS Diperluas, Jadi Penjamin Sektor Asuransi

Nasional
2 bulan lalu

Sah! Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal