Mengejutkan, Ketua OJK Sebut Fintech Berkah Sekaligus Kutukan

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyebut financial technology (fintech) merupakan berkah tapi sekaligus menjadi kutukan. Hal itu, merupakan bagian dari kelebihan dan kekurangan transformasi digital di sektor keuangan. 

Menurut Mahendra, fintech dapat menjadi hal yang menguntungkan atau berkah jika dimanfaatkan oleh orang yang terbuka terhadap kemajuan dan pengembangan perbankan digital (digital banking).

Di sisi lain, fintech juga dapat menimbulkan malapetaka atau mengakibatkan kerugian bagi orang-orang yang terjerat atau menjadi korban dari perusahaan-perusahaan keuangan ilegal, termasuk fintech atau pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Jadi it is a blessed or cursed transformasi digital,” ujar Mahendra, di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Menurut Mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu, transformasi digital di sektor jasa keuangan harus diiringi dengan penerapan tata kelola yang baik, pemahaman risiko dan governansi, serta mengutamakan aspek pelindungan konsumen agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp18.027 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

7 hari lalu

Waspadai Fenomena Gali Lubang Tutup Lubang, OJK Minta Pinjol Cek Kemampuan Bayar Pengguna

10 hari lalu

OJK Sudah Prediksi IHSG Anjlok ke 5.000 saat Reformasi Pasar Modal, Begini Antisipasinya

11 hari lalu

OJK Buka Suara soal Rencana Satu Bank Konvensional Jadi Bank Syariah pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal