Mengejutkan, Ketua OJK Sebut Fintech Berkah Sekaligus Kutukan

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyebut financial technology (fintech) merupakan berkah tapi sekaligus menjadi kutukan. Hal itu, merupakan bagian dari kelebihan dan kekurangan transformasi digital di sektor keuangan. 

Menurut Mahendra, fintech dapat menjadi hal yang menguntungkan atau berkah jika dimanfaatkan oleh orang yang terbuka terhadap kemajuan dan pengembangan perbankan digital (digital banking).

Di sisi lain, fintech juga dapat menimbulkan malapetaka atau mengakibatkan kerugian bagi orang-orang yang terjerat atau menjadi korban dari perusahaan-perusahaan keuangan ilegal, termasuk fintech atau pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Jadi it is a blessed or cursed transformasi digital,” ujar Mahendra, di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Menurut Mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu, transformasi digital di sektor jasa keuangan harus diiringi dengan penerapan tata kelola yang baik, pemahaman risiko dan governansi, serta mengutamakan aspek pelindungan konsumen agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polri Luncurkan Laporan Polisi Online, Super App Kini Semakin Lengkap

Nasional
15 jam lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Nasional
1 hari lalu

Aturan Baru OJK, SLIK Hanya Tampilkan Pinjaman di Atas Rp1 Juta

Bisnis
6 hari lalu

MNC Insurance Business Group Dorong Transformasi Industri Asuransi di InsurTech Asia 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal