Merger Bank Syariah, OJK Sebut Perlu Pembicaraan Mendalam

Rina Anggraeni
OJK menyatakan konsolidasi bank-bank syariah BUMN masih perlu didiskusikan dengan kementerian/lembaga lain, seperti BI dan LPS. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang akan menggabungkan alias merger bank-bank syariah BUMN pada Februari 2021. Apa kata OJK?

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat mengatakan, rencana konsolidasi merger ini perlu ada pembicaraan mendalam.

"Kemarin dari Kementerian BUMN mau konsolidasi atau merger bank-bank BUMN syariah. Nanti kita bicarakan. Kita belum bicara secara mendalam terkait konsolidasi tersebut," ujar Teguh dalam webinar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Kamis (23/7/2020).

Dia menuturkan merger bank bisa diberlakukan bagi bank umum konvensional (BUK) atas unit usaha syariah (UUS) yang dimilikinya dan dikonversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Ini tertuang dalam Undang-Undang nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. "Ini perlu kita antisipasi beberapa hal. OJK sudah banyak ketentuan," katanya.

Dia menambahkan konsolidasi bank-bank syariah BUMN masih perlu didiskusikan dengan kementerian/lembaga lain, seperti Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Nanti kita lihat lagi, kita minta masukan dari BI dan juga LPS. Kita perlu diskusi lebih dalam lagi," ujar Teguh.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
8 jam lalu

Jumlah IPO Turun Tahun Ini, OJK Beberkan Penyebabnya

Bisnis
3 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan

Keuangan
3 hari lalu

IHSG Rutin Sentuh Rekor di November, Kapitalisasi Pasar Capai Rp15.700 Triliun

Nasional
3 hari lalu

OJK Beri Kebijakan Khusus untuk Debitur Korban Bencana Banjir Sumatra 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal