Merger Bank Syariah, OJK Sebut Perlu Pembicaraan Mendalam

Rina Anggraeni
OJK menyatakan konsolidasi bank-bank syariah BUMN masih perlu didiskusikan dengan kementerian/lembaga lain, seperti BI dan LPS. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang akan menggabungkan alias merger bank-bank syariah BUMN pada Februari 2021. Apa kata OJK?

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat mengatakan, rencana konsolidasi merger ini perlu ada pembicaraan mendalam.

"Kemarin dari Kementerian BUMN mau konsolidasi atau merger bank-bank BUMN syariah. Nanti kita bicarakan. Kita belum bicara secara mendalam terkait konsolidasi tersebut," ujar Teguh dalam webinar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Kamis (23/7/2020).

Dia menuturkan merger bank bisa diberlakukan bagi bank umum konvensional (BUK) atas unit usaha syariah (UUS) yang dimilikinya dan dikonversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Ini tertuang dalam Undang-Undang nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. "Ini perlu kita antisipasi beberapa hal. OJK sudah banyak ketentuan," katanya.

Dia menambahkan konsolidasi bank-bank syariah BUMN masih perlu didiskusikan dengan kementerian/lembaga lain, seperti Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Nanti kita lihat lagi, kita minta masukan dari BI dan juga LPS. Kita perlu diskusi lebih dalam lagi," ujar Teguh.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
2 hari lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Bisnis
2 hari lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
2 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal