Pengalihan aset secara natura (in-kind transfer) hanya diizinkan dalam kondisi terbatas, aktivitas pinjam-meminjam saham (stock lending) dibatasi maksimal 90 hari pada saham tertentu, dan praktik jual kosong (short selling) masih dikepung berbagai restriksi.
Evaluasi tahunan ini dirancang MSCI untuk memantau sekaligus menyodorkan masukan kepada otoritas pasar modal di berbagai negara mengenai poin-poin yang belum memenuhi standar internasional dan mendesak untuk diperbaiki demi kenyamanan investor institusi global.
Secara berkala, riset aksesibilitas ini menguliti kondisi bursa berdasarkan lima kriteria fundamental, yaitu:
1. Keterbukaan terhadap kepemilikan asing (Openness to foreign ownership)
2. Kemudahan arus masuk dan keluar modal (Ease of capital inflows/outflows)
3. Efisiensi kerangka operasional (Efficiency of the operational framework)
4. Ketersediaan instrumen investasi (Availability of investment instruments)
5. Stabilitas kerangka kelembagaan (Stability of the institutional framework)
Tingkat aksesibilitas ini, berkolaborasi dengan kapasitas ekonomi serta likuiditas pasar, menjadi instrumen utama yang menentukan pengelompokan bursa ke dalam zona Developed Market, Emerging Market, Frontier Market, hingga Standalone Market.
Hasil penentuan klasifikasi indeks final untuk pergerakan dana global ini dijadwalkan meluncur pada MSCI 2026 Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026 mendatang.