NPL Masih Terjaga, OJK Pastikan Kinerja Industri Perbankan Positif

Ade Miranti Karunia Sari
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

JAKARTA, iNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja industri perbankan terus mencatatkan hasil yang positif. Hal ini tercermin dari pertumbuhan penyaluran kredit perbankan yang berangsur pulih serta likuiditas yang masih memadai.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kemampuan bank untuk menghadapi risiko terjaga dengan baik dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang menunjukkan permodalan yang kuat sebesar 22,67 persen. Di sisi lain, cadangan penjaminan yang dikelola Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), baik terhadap total simpanan maupun simpanan yang dijamin secara konsisten menunjukkan tren pertumbuhan.

Selain itu, risiko kredit dalam rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) terpantau terkendali di bawah ambang batas aman seiring dengan langkah konsolidasi kredit oleh perbankan. "Risiko kredit masih di bawah ambang batas, jauh di bawah 5 persen, sudah semakin menurun trennya. Seiring dengan langkah konsolidasi kredit oleh perbankan," kata Wimboh dalam konfrensi pers pemaparan kinerja dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Gedung BI, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Sedangkan pada industri keuangan non-bank, permodalan perusahaan asuransi dan pembiayaan terjaga pada level yang cukup baik. Sementara itu, tekanan pada pasar modal akibat sentimen negatif pada pasar global dapat diredam oleh kinerja emiten yang terpantau masih stabil seiring dengan meningkatnya persepsi investor atas prospek perekonomian.

Volume kepemilikan saham oleh nonresiden di luar dugaan malah mengalami peningkatan, meskipun secara nilai menurun akibat harga saham yang terkoreksi. "Volume kepemilikan saham oleh non-bank residen secara nilai memang alami penurun karena ada beberapa investor memulai aksi ambil untung," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
1 hari lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Bisnis
1 hari lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal