OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh Sebesar Rp67,39 Triliun per Juni 2021

Michelle Natalia
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit perbankan tumbuh sebesar Rp67,39 triliun per Juni 2021, atau tumbuh 0,59 persen secara tahun ke tahun (yoy). 

"Hal ini, meneruskan tren perbaikan selama empat bulan terakhir seiring berjalannya stimulus Pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya," kata Ketua OJK, Wimboh Santoso, di Jakarta, Kamis (29/7/2021)

Menurut dia, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,28 persen yoy. 

"Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif," kata Wimboh di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Sementara untuk sektor asuransi, OJK mencatatkan penghimpunan premi pada Juni 2021 sebesar Rp31,0 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp21,1 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp9,9 triliun. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
10 jam lalu

OJK Ungkap Penyebab Dana Asing Keluar dari Pasar Modal RI

Nasional
13 jam lalu

OJK Mulai Seleksi 28 Calon Direksi BEI, Ada Profesional IT hingga Perbankan

Nasional
9 hari lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Nasional
23 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal