OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh Sebesar Rp67,39 Triliun per Juni 2021

Michelle Natalia
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit perbankan tumbuh sebesar Rp67,39 triliun per Juni 2021, atau tumbuh 0,59 persen secara tahun ke tahun (yoy). 

"Hal ini, meneruskan tren perbaikan selama empat bulan terakhir seiring berjalannya stimulus Pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya," kata Ketua OJK, Wimboh Santoso, di Jakarta, Kamis (29/7/2021)

Menurut dia, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,28 persen yoy. 

"Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif," kata Wimboh di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Sementara untuk sektor asuransi, OJK mencatatkan penghimpunan premi pada Juni 2021 sebesar Rp31,0 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp21,1 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp9,9 triliun. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

OJK bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, Kawal Transformasi BEI

Nasional
11 jam lalu

Purbaya Beberkan Tugas Juda Agung usai Resmi Jadi Wamenkeu, Apa Saja?

Nasional
23 jam lalu

Respons Purbaya soal Kabar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Calon Ketua OJK

Nasional
2 hari lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal