OJK Hentikan Izin Baru untuk Perusahaan Efek Manajer Investasi, Kenapa?

Advenia Elisabeth
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan sementara pemberian izin baru untuk Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha selaku manajer investasi. Hal itu, terkait dengan evaluasi dan penataan industri Manajer Investasi. 

Keputusan itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-72/D.04/2021 tertanggal 14 Desember 2021 tentang Moratorium Penerbitan Izin Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi yang berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.

"Sedangkan bagi Perusahaan Efek yang telah diberikan izin sebagai Manajer Investasi sebelumnya, tidak mengalami perubahan dan juga tidak akan berdampak kepada nasabahnya," bunyi pernyataan resmi OJK, Kamis (16/12/2021).

Keputusan tersebut ditetapkan antara lain untuk penyempurnaan Peraturan Nomor V.A.3 tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Manajer Investasi.

Untuk melakukan evaluasi atas tata kelola (governance) pengelolaan investasi, peningkatan kapasitas (capacity building) serta peningkatan penerapan prinsip kehati-hatian atas seluruh Manajer Investasi yang telah memperoleh izin usaha.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
24 jam lalu

BEI Coret 80 Saham HSC dari Perhitungan IHSG, Ada BYAN hingga DSSA

21 jam lalu

Harga Saham Terkoreksi, OJK Perpanjang Kebijakan Buyback Tanpa RUPS

1 hari lalu

Dasco Usul Indonesia Tentukan Rating Pasar Modal Sendiri, OJK Buka Suara

2 hari lalu

Bantah Keras Pernyataan Jusuf Hamka, OJK Stempel Hoaks: Waspadai Penipuan Mengatasnamakan OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal