Dia menyampaikan, masyarakat harus tetap waspada terhadap investasi legal. Sebab mereka bisa saja terus muncul meski telah ditutup.
Sardjito juga menyampaikan, masyarakat bisa berperan aktif memeriksa legalitas perusahaan investasi dan fintech, sebelum melakukan transaksi. Sardjito juga menyebut dengan banyaknya kerugian di masyarakatlah yang menjadi latar belakang terbentuknya Satgas Waspada Investasi (SWI) di Indonesia.
“Saya hafal kerugian selama ini akibat investasi yang ilegal. Oleh karena itu dibentuk satgas karena ada jenis-jenis investasi ilegal atau strategi orang yang siap menipu dengan berbagai cara,” tutur Sardjito.