OJK: Korban Gempa Palu-Donggala Bisa Ajukan Restrukturisasi Kredit

Antara
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, nasabah bank yang menjadi korban gempa di Palu dan Donggala, bisa mengajukan restrukturisasi kredit apabila kesulitan membayar angsuran kreditnya.

"Kita berikan kelonggaran untuk tidak ditagih dulu, direstruktur dan diberi kemudahan. Misalnya dendanya tidak dihitung atau dijadwal ulang. Itu tergantung kondisi nasabah dan banknya," ujar Wimboh saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Restrukturisasi adalah upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Wimboh menjelaskan, dalam kondisi nasabah yang terkena dampak dari bencana alam, bank-bank biasanya memahami dan memberikan kemudahan kepada nasabahnya dalam memenuhi kewajiban angsurannya.

"Tapi biasanya banknya ngerti. Justru banknya yang minta kepada kita, nasabah ini tidak ditagih dulu boleh tidak? Kami bilang ini boleh tidak ditagih, direstruktur misalnya ditunda atau dikasih diskon, silahkan saja," kata Wimboh.

Berdasarkan data OJK, total kredit di wilayah yang terkena bencana di Sulawesi Tengah seperti Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Parigi Moutong, mencapai Rp16,2 triliun atau 0,3 persen dari total kredit industri perbankan. Sementara itu, untuk total kredit yang terkena dampak bencana alam sendiri masih dihitung oleh otoritas.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Bisnis
7 jam lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
17 jam lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Nasional
17 jam lalu

OJK bakal Berkantor di BEI hingga Negosiasi dengan MSCI Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal