OJK: Korban Gempa Palu-Donggala Bisa Ajukan Restrukturisasi Kredit

Antara
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

"Jadi ini total kredit, bukan yang terkena dampak. Dari Rp16,2 triliun, kita lagi hitung berapa yang betul-betul kena dampak. Jadi yang direstruktur adalah yang betul-betul kena dampak. Nanti banknya masing-masing memilih mana yang bisa direstruktur," ujar Wimboh.

Wimboh berharap perekonomian di Palu dan wilayah lain yang terkena gempa dan tsunami, dapat cepat pulih kembali. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dari semua pihak, termasuk otoritas dan industri perbankan.

"Kita itu sebenarnya berharap ekonomi cepat recover. Ini aspek kemanusiaan kita dan bantu supaya ekonomi cepat pulih di situ, itu lebih penting. Bagaimana OJK bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat, membantu mereka yang kena dampak supaya tidak terlalu kena beban. Yang punya usaha bisa bangkit kembali segera, itu lebih penting," ujar Wimboh.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Bisnis
9 jam lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
18 jam lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Nasional
19 jam lalu

OJK bakal Berkantor di BEI hingga Negosiasi dengan MSCI Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal