OJK: Likuiditas Perbankan Kuat Tak Ada Alasan Terjadi Penarikan Uang Besar-Besaran

Antara
OJK menyatakan kondisi likuiditas perbankan kuat meski terdampak pandemi Covid-19, sehingga tak ada alasan terjadi penarikan uang besar-besaran. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi likuiditas perbankan masih kuat meski terdampak pandemi Covid-19. Sebab itu, tidak ada alasan terjadi penarikan uang besar-besaran (rush money).

“Ini tidak beralasan karena tidak ada bank yang kesulitan likuiditas di masa pandemi ini,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Dia menjelaskan, ini karena pemerintah menempatkan dana di perbankan sehingga memiliki ruang dari segi likuiditas terutama penyaluran kredit. Likuiditas yang melimpah bisa menjadi instrumen untuk interbank call money atau penanaman dana antarbank.

Senada dengan Wimboh, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Heru Kristiyana menyebutkan perbankan di Indonesia memiliki daya tahan sehingga ajakan penarikan uang besar-besaran dinilai menyesatkan.

“Perbankan kita cukup resilient sehingga ajakan ‘rush money’ tidak masuk akal dan menyesatkan,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Nasional
18 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Nasional
19 hari lalu

Aturan Baru OJK, SLIK Hanya Tampilkan Pinjaman di Atas Rp1 Juta

Bisnis
24 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

Bisnis
25 hari lalu

Adira Tebar Dividen Rp772,4 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal