OJK: Likuiditas Perbankan Kuat Tak Ada Alasan Terjadi Penarikan Uang Besar-Besaran

Antara
OJK menyatakan kondisi likuiditas perbankan kuat meski terdampak pandemi Covid-19, sehingga tak ada alasan terjadi penarikan uang besar-besaran. (Foto: Sindonews)

Berdasarkan data OJK, rasio kecukupan modal (CAR) bank umum konvensional per Juli 2020 menguat menjadi 23,1 persen dibandingkan Juni 2020, mencapai 22,59 persen pada masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya, beredar pesan berantai terkait kabar bohong mengajak orang menarik dana besar. OJK telah mengambil jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke kepolisian.

Petugas telah menangkap beberapa orang penyebar hoaks yang mengaitkan kondisi saat ini dengan ancaman pelemahan ekonomi akibat Covid-19.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
21 jam lalu

IHSG Anjlok 6,96 Persen Sepanjang September 2026, Investor Asing Jual Saham Rp10,24 Triliun

2 hari lalu

OJK Beri Keringanan Kredit untuk Warga Terdampak Gempa NTT, Berlaku hingga 2029

11 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

15 hari lalu

Aturan Baru OJK: Beli Saham BEI Tak Boleh dari Utang hingga Dana Pencucian Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal