Dia menjelaskan, bantuan dana dari OPJK tersebut sekaligus menghalangi langkah renternir yang memberikan pinjaman kepada UMKM secara door to door.
Melalui kredit ringan yang disediakan OJK, Tirta menyebut nilai suku bunga yang diberikan pun cukup rendah. Bahkan, ada beberapa cabang OJK di daerah menerapkan bunga 0 persen bagi nasabahnya masing-masing.
"Saya tanya kok bisa? Ternyata mereka mengaku dananya berasal dari sumbangan sosial dan blended dengan pinjaman yang diberikan dari berbagai sumber," tutur Tirta.