OJK Salurkan Kredit Ringan Sebanyak Rp1,2 Triliun untuk UMKM yang Terjebak Rentenir dan Pinjol

azhfar muhammad
Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Tirta Segara. (Foto: MPI/Azhfar Muhammad)

Dia menjelaskan, bantuan dana dari OPJK tersebut sekaligus menghalangi langkah renternir yang memberikan pinjaman kepada UMKM secara door to door. 

Melalui kredit ringan yang disediakan OJK, Tirta menyebut nilai suku bunga yang diberikan pun cukup rendah. Bahkan, ada beberapa cabang OJK di daerah menerapkan bunga 0 persen bagi nasabahnya masing-masing.

"Saya tanya kok bisa? Ternyata mereka mengaku dananya berasal dari sumbangan sosial dan blended dengan pinjaman yang diberikan dari berbagai sumber," tutur Tirta.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
1 hari lalu

IHSG Sentuh Rekor Tertinggi 24 Kali Sepanjang 2025, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp16.000 Triliun

Bisnis
7 hari lalu

Rayakan Pergantian Tahun, Sorak Sorai Fest 2025 Hadirkan Panggung Musik dan Perlindungan Asuransi Bersama MNC Life

Bisnis
10 hari lalu

MNC Life dan MNC Insurance Beri Edukasi Proteksi Usaha bagi Pelaku Ekspor UMKM

Bisnis
11 hari lalu

Kisah Sukses UMKM Nawla lewat Produk Fesyen Berkualitas di Shopee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal