OJK Salurkan Kredit Ringan Sebanyak Rp1,2 Triliun untuk UMKM yang Terjebak Rentenir dan Pinjol

azhfar muhammad
Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Tirta Segara. (Foto: MPI/Azhfar Muhammad)

Dia menjelaskan, bantuan dana dari OPJK tersebut sekaligus menghalangi langkah renternir yang memberikan pinjaman kepada UMKM secara door to door. 

Melalui kredit ringan yang disediakan OJK, Tirta menyebut nilai suku bunga yang diberikan pun cukup rendah. Bahkan, ada beberapa cabang OJK di daerah menerapkan bunga 0 persen bagi nasabahnya masing-masing.

"Saya tanya kok bisa? Ternyata mereka mengaku dananya berasal dari sumbangan sosial dan blended dengan pinjaman yang diberikan dari berbagai sumber," tutur Tirta.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

OJK Batalkan Pembatasan Pinjam Uang Hanya di 3 Pinjol, Masyarakat Kini Bisa Akses Banyak Platform

5 hari lalu

Dosen DKV MNC University Bantu UMKM Citaringgul Naik Kelas dengan Perkuat Branding dan Kemasan Produk

5 hari lalu

OJK Wanti-Wanti Bank Digital: Jangan Cuma Gimmick, Harus Punya Pembeda!

6 hari lalu

Wajah Baru Blok M, Ruang Publik Modern Terintegrasi MRT Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal