OJK Sebut Fenomena Crazy Rich Sangat Meresahkan

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK. Friderica Widyasari Dewi. (fotio: dok iNews)

“Masih ada gap antara orang yang menggunakan produk layanan jasa keuangan, tetapi belum terlalu terliterasi dengan produk dan jasa keuangan yang digunakan,” ujar Friderica.

Adapun, sebagai upaya menghadapi sejumlah tantangan di sektor jasa keuangan ini, Frederica mengatakan pihaknya akan terus mendorong perkembangan perekonomian digital, khususnya melalui pengembangan keuangan digital yang inklusif dan mengutamakan pelindungan konsumen dan masyarakat.

"Ke depan, digitalisasi di sektor jasa keuangan akan semakin kami perkuat khususnya dengan adanya UU P2SK, yang memberikan amanat baru kepada OJK terkait pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan," tutur Friderica.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

OJK Ungkap 33.252 Rekening Terindikasi Judol telah Diblokir

Nasional
2 hari lalu

Awas Penipuan, Kementerian ATR Minta Warga Teliti Petugas Ukur Tanah

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Nasional
3 hari lalu

BPJT Sebut Investor Asing Ogah Garap Proyek Jalan Tol di RI, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal