OJK Sebut Fenomena Crazy Rich Sangat Meresahkan

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK. Friderica Widyasari Dewi. (fotio: dok iNews)

“Masih ada gap antara orang yang menggunakan produk layanan jasa keuangan, tetapi belum terlalu terliterasi dengan produk dan jasa keuangan yang digunakan,” ujar Friderica.

Adapun, sebagai upaya menghadapi sejumlah tantangan di sektor jasa keuangan ini, Frederica mengatakan pihaknya akan terus mendorong perkembangan perekonomian digital, khususnya melalui pengembangan keuangan digital yang inklusif dan mengutamakan pelindungan konsumen dan masyarakat.

"Ke depan, digitalisasi di sektor jasa keuangan akan semakin kami perkuat khususnya dengan adanya UU P2SK, yang memberikan amanat baru kepada OJK terkait pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan," tutur Friderica.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
13 menit lalu

Bank Bangkrut Bertambah, OJK Tutup BPR Kamadana di Bali

Nasional
2 hari lalu

Marak Jual Beli Rekening di Medsos, OJK Ancam Sanksi Berat!

Nasional
4 hari lalu

Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Kirim File Berbahaya hingga Tagih Pajak Palsu

Nasional
5 hari lalu

Danantara Garap 20 Proyek Hilirisasi Senilai Rp429 Triliun, Buka 600.000 Lapangan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal