OJK Siap Bantu Likuiditas Bank yang Relaksasi Kredit Debitur

Suparjo Ramalan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

"Kita tetapkan (bunga di atas) interbank call money, kalau enggak nanti larinya ke dana pemerintah, idealnya begitu, kalau di pasar (uang), nanti bank peserta akan bikin (bunga) sendiri," ujarnya.

Wimboh mengatakan, bank dan perusahaan pembiayaan yang bisa memperoleh harus memenuhi syarat yaitu telah merestrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak virus corona. Kedua, bank dan perusahaan pembiayaan harus dalam kondisi sehat.

Dia mengingatkan bantuan likuiditas tersebut sifatnya last resort. Dengan kata lain, OJK hanya berjaga-jaga kalau ada lembaga keuangan yang membutuhkan likuiditas.

"Kita bisa melakukan itu, tapi ini sekadar berjaga-jaga, bukan mesti terus eksekusi-eksekusi. Ini untuk berjaga-jaga kalau-kalau bank memerlukan itu. Kalau enggak ada ya,  enggak perlu kita eksekusi," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
23 jam lalu

Respons OJK soal Wacana Bayar Gaji dan Pensiunan PNS Lewat Koperasi

1 hari lalu

OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.949 Triliun, Perbankan Kuasai 82,62%

3 hari lalu

IHSG Anjlok 6,96 Persen Sepanjang September 2026, Investor Asing Jual Saham Rp10,24 Triliun

4 hari lalu

OJK Beri Keringanan Kredit untuk Warga Terdampak Gempa NTT, Berlaku hingga 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal