"Mereka sudah menerapkan sistem rate management dan juga satu analisis yang bagus," ujar Wimboh.
Dia pun menilai, pengalaman perbankan dalam menghadapi kejadian-kejadian di tahun politik bukan kali pertama. Meski banyak calon kepala daerah yang mengajukan pinjaman, bank tidak bisa begitu saja meloloskannya.
"Dan ini sudah berkali-kali, tidak hanya sekarang saja," katanya.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai, perbankan di daerah rentan dimanfaatkan calon kepala daerah saat pemilihan kepala daerah serentak 2018. Kekhawatiran PPATK tersebut terkait tingkat kredit bermasalah yang semakin bertambah.
Penilaian PPATK tersebut berdasarkan kajian yang dilakukannya jelang Pilkada Serentak 2018 pada 32 bank daerah di Indonesia. Apalagi, tahun ini ada 171 daerah melangsungkan Pilkada. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan menunjukkan peningkatan.
Pada Oktober 2017, NPL (gross) tercatat sebesar 2,96 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan rasio NPL (gross) pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 2,93 persen.