OJK Targetkan Bentuk 50 Bank Wakaf Mikro

Arief Sinaga
MNC Trijaya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat memberikan pelatihan dan gathering media massa di Purwokerto (Foto: MNC Trijaya/Arief Sinaga)

PURWOKERTO, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pembentukan 50 bank wakaf mikro di Indonesia untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat dan masyarakat menengah bawah.

Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro mengatakan, penambahan bank wakaf mikro ini nantinya tidak hanya di wilayah Jawa. Rencananya, bank wakaf mikro juga diarahkan di luar Jawa, seperti di Sumatera dan kawasan Indonesia timur.

"Kemungkinan kita juga bentuk bank wakaf mikro ini di luar pesantren, karena selama ini pilot project bank wakaf mikro hanya di kawasan pesantren," kata Ahmad pada pelatihan dan gathering media massa di Java Heritage Hotel, Kamis (5/4/2018)

Bank wakaf mikro masuk dalam lembaga keuangan mikro syariah yang izinnya dikeluarkan oleh OJK. Meski demikian, ia mengakui, penambahan jumlah bank wakaf mikro ini perlu didukung dengan peningkatan jumlah donatur.

Saat ini, paling tidak dibutuhkan dana minimal sebesar Rp4 miliar untuk mendirikan satu bank wakaf mikro guna mendorong program inklusi keuangan. Hingga pertengahan Maret 2018, total donasi dari donatur telah mencapai Rp80 miliar dengan penyaluran baru sebesar Rp3,1 miliar kepada 3.800-an nasabah.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
11 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Nasional
12 hari lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Nasional
18 hari lalu

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal