OJK Tegaskan Ada Ruang untuk Penurunan Bunga Kredit Perbankan

Hafid Fuad
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan sektor jasa keuangan sudah sangat siap untuk menyalurkan pembiayaan dengan suku bunga lebih rendah. 

"Khususnya ke sektor yang berdampak signifikan untuk penciptaan lapangan kerja dan perekonomian nasional," ujar Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Wimboh Santoso di Jakarta (26/3/2021).

Diketahui sejak Januari 2020 suku bunga acuan BI telah mengalami penurunan sebesar 150 bps. Penurunan tersebut ditegaskan oleh OJK sudah berhasil ditransmisikan oleh perbankan sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama langsung turun sebesar 101 bps (dari 11,32 persen menjadi 10,32 persen). 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

OJK Ungkap Penyebab Dana Asing Keluar dari Pasar Modal RI

Nasional
2 hari lalu

OJK Mulai Seleksi 28 Calon Direksi BEI, Ada Profesional IT hingga Perbankan

Nasional
11 hari lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Nasional
16 hari lalu

Tok! BI Kembali Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen

Nasional
25 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal