JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan sektor jasa keuangan sudah sangat siap untuk menyalurkan pembiayaan dengan suku bunga lebih rendah.
"Khususnya ke sektor yang berdampak signifikan untuk penciptaan lapangan kerja dan perekonomian nasional," ujar Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Wimboh Santoso di Jakarta (26/3/2021).
Diketahui sejak Januari 2020 suku bunga acuan BI telah mengalami penurunan sebesar 150 bps. Penurunan tersebut ditegaskan oleh OJK sudah berhasil ditransmisikan oleh perbankan sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama langsung turun sebesar 101 bps (dari 11,32 persen menjadi 10,32 persen).