OJK Tegaskan Ada Ruang untuk Penurunan Bunga Kredit Perbankan

Hafid Fuad
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan sektor jasa keuangan sudah sangat siap untuk menyalurkan pembiayaan dengan suku bunga lebih rendah. 

"Khususnya ke sektor yang berdampak signifikan untuk penciptaan lapangan kerja dan perekonomian nasional," ujar Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Wimboh Santoso di Jakarta (26/3/2021).

Diketahui sejak Januari 2020 suku bunga acuan BI telah mengalami penurunan sebesar 150 bps. Penurunan tersebut ditegaskan oleh OJK sudah berhasil ditransmisikan oleh perbankan sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama langsung turun sebesar 101 bps (dari 11,32 persen menjadi 10,32 persen). 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan

Keuangan
2 hari lalu

IHSG Rutin Sentuh Rekor di November, Kapitalisasi Pasar Capai Rp15.700 Triliun

Nasional
3 hari lalu

OJK Beri Kebijakan Khusus untuk Debitur Korban Bencana Banjir Sumatra 

Nasional
3 hari lalu

OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal