OJK Tegaskan Tidak Bisa Intervensi Bunga Pinjaman Online

Antara
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan regulator tidak berhak mengatur besaran bunga pinjaman online. Selama ini, bunga yang ditawarkan platform finansial teknologi (fintech) peer-to-peer (P2P) lending dinilai terlalu tinggi.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida mengatakan, besaran bunga pinjaman online adalah kesepakatan i antara peminjam (borrower) dengan pemberi pinjaman (lender). Perusahaan fintech, kata dia, hanya menyediakan platform.

"Ini tentu kesepakatan antara dua pihak (borrower dan lender). OJK tidak bisa mengintervensi dalam artian menetapkan harus sekian persen, itu tidak bisa," kata Nurhaida di Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Nurhaida menuturkan, prioritas OJK saat ini yaitu memastikan perusahaan-perusahaan fintech P2P lending mewajibkan keterbukaan informasi kepada calon peminjam sehingga dapat menilai tingkat risiko peminjaman dan menentukan tingkat bunga. Hal ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (P2P lending).

"Kalau si borrower-nya atau yang meminjam transaparan tentang kondisi bisnisnya, prospeknya ke depan, maka yang meminjam bisa mengakses risiko. Ini juga terkait besarnya imbal hasil yang diharapkan dan besaran bunga yang akan dikenakan," ujar Nurhaida.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Internet
3 hari lalu

Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong

Nasional
1 bulan lalu

Perkuat Stabilitas Keuangan, OJK Dorong Inovasi Manajemen Risiko Kredit

Bisnis
3 bulan lalu

Bank Mandiri Raih 4 Penghargaan OJK, Tegaskan Komitmen Akselerasi Inklusi Keuangan

Bisnis
5 bulan lalu

Gandeng OJK dan Pemprov Sumsel, Pegadaian Gelar Youngpreneur Summit 2025 

Internet
11 bulan lalu

Gunakan Teknologi AI, Platform Digital Usaha Kecil Menengah Modalku Dapat Kucuran Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal