OJK Tegaskan Tidak Bisa Intervensi Bunga Pinjaman Online

Antara
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

Sebagai penghubung antara borrower dan lender, fintech P2P lending menyerahkan risiko peminjam sepenuhnya kepada pemberi pinjaman. Oleh karena itu, bunga imbal hasil yang ditawarkan kepada investor harus menarik sehingga mau menjadi pemberi pinjaman.

Terkait dengan tingkat bunga yang dibebankan kepada peminjam, tinggi atau rendahnya bunga tergantung dari perhitungan risiko oleh fintech dari kemampuan membayar dan juga riwayat peminjaman calon peminjam.

Calon peminjam akan dilabeli dengan semacam "rating" mulai dari A (risiko rendah) hingga C (risiko tinggi). Peminjam dengan rating A bisa mendapatkan bunga pinjaman hingga 10 persen, sedangkan peminjam dengan rating C bunga pinjamannya bahkan bisa di kisaran 40-50 persen.

Nurhaida menambahkan, terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pemberi pinjaman online, harus dilihat dahulu apakah perusahaan tersebut terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK atau tidak. Apabila perusahaan tersebut terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK dan kedapatan melakukan pelanggaran, maka OJK bisa memberikan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Kita lihat dari ketentuannya, tingkat sanksinya ada bermacam-macam. Misalnya diberikan peringatan dan paling terakhir dicabut izinnya.," kata Nurhaida.

Sementara itu, apabila perusahaan tersebut tidak terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK, ia menyebutkan ada Satgas Waspada Investasi yang merupakan gabungan dari sejumlah instansi dan juga pihak kepolisian, untuk menertibkan perusahaan pemberi pinjaman online yang nakal tersebut.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Internet
3 hari lalu

Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong

Nasional
1 bulan lalu

Perkuat Stabilitas Keuangan, OJK Dorong Inovasi Manajemen Risiko Kredit

Bisnis
3 bulan lalu

Bank Mandiri Raih 4 Penghargaan OJK, Tegaskan Komitmen Akselerasi Inklusi Keuangan

Bisnis
5 bulan lalu

Gandeng OJK dan Pemprov Sumsel, Pegadaian Gelar Youngpreneur Summit 2025 

Internet
11 bulan lalu

Gunakan Teknologi AI, Platform Digital Usaha Kecil Menengah Modalku Dapat Kucuran Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal