OJK Ungkap Pinjol dan Investasi Ilegal Masih Marak karena 2 Hal Ini

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi atau akrab disapa Kiki. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyebab pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal masih marak di Indonesia. Selain kemudahan membuat aplikasi dan rendahnya literasi keuangan, ada 2 hal yang yang membuat pinjol dan investasi ilegal tetap marak. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kedua hal tersebut, yaitu casino mentality atau mental berjudi dan fenomena fear of missing out (FOMO).

Mental berjudi dan FOMO membuat masyarakat Indonesia khususnya generasi muda memanfaatkan pinjol dan investasi ilegal karena ingin kaya secara instan. “Jadi ingin cepat kaya tanpa memikirkan risiko, akhirnya terjeblos,” tutur Friderica Widyasari Dewi yang akrab disapa Kiki, dalam diskusi daring pada Senin (21/8/2023).

Dia menjelaskan, kemudahan dalam membuat aplikasi dan mudahnya mendapatkan server di luar negeri, membuat pinjol dan ilvestasi ilegal tetap bermunculan, meskipun sudah ditertibkan.

“Sudah ada beberapa (entitas ilegal) yang diproses, tapi banyak yang sudah ditutup kemudian buka lagi,” kata Kiki. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

OJK Denda Influencer Belvin Tannadi Rp5,35 Miliar gegara Goreng Saham

Nasional
2 hari lalu

Bank Bangkrut Bertambah, OJK Tutup BPR Kamadana di Bali

Nasional
4 hari lalu

Marak Jual Beli Rekening di Medsos, OJK Ancam Sanksi Berat!

Nasional
9 hari lalu

Kata Purbaya soal Kabar Wamenkeu Suahasil Ikut Daftar jadi Pimpinan OJK: Ngapain, Nggak Mungkin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal