JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kaum milenial dalam rentang usia 19-34 tahun, tercatat paling banyak berutang melalui pinjaman online (Pinjol).
Dalam tabel outstanding fintech lending atau Pinjol per Agustus 2021, tercatat sebanyak 13.815.562 rekening penerima pinjaman aktif untuk kategori usia 19-34 tahun, dengan total utang mencapai Rp14,74 triliun.
Jumlah tersebut tercatat paling banyak jika dibandingkan data pada bulan yang sama dengan rentang usia di bawah 19 tahun, atau 35-54 tahun, dan lebih dari 54 tahun.
Untuk rentang usia dibawah 19 tahun, OJK mencatat jumlah rekening penerima pinjaman aktif mencapai 219.824 dengan total outstanding pinjaman Rp206,9 miliar.
Kemudian untuk rentang usia 35-54 tahun, dalam catatan tersebut terdapat 6.201.674 jumlah rekening penerima pinjaman aktif dengan total pinjaman mencapai Rp6,60 triliun.