Duh, OJK Catat Kredit Macet di Fintech Lending Capai Rp462 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet di Fintech Landing yang tak dibayarkan lebih dari 90 hari pada periode Agustus 2021, mencapai Rp462 miliar.
Seperti yang dikutip pada Statistik Fintech Lending periode Agustur 2021 milik OJK, pinjaman macet tersebut terbagi untuk perseorangan dan Badan usaha.
Dalam data tersebut ditulis, total outstanding pinjaman milik perseorangan mencapai Rp408 miliar sedangkan Badan Usaha mencapai Rp54 miliar.
Adapun total jumlah rekening penerima pinjaman aktif pada pinjaman yang macet lebih dari 90 hari mencapai 286.227 rekening. Sebanyak 286.147 milik perseorangan dan 80 milik Badan Usaha.
Kemudian ada sebanyak 1.294.262 rekening yang termasuk dalam kategori pinjaman tidak lancar atau macet 30 sampai 90 hari. Milik perseorangan 1.294.144 dan 188 milik badan usaha.