Pandemi Bikin Kredit Macet Meningkat, Waspadai Penipuan Berkedok Debt Collector

Advenia Elisabeth
Operation Director FIFGROUP, Setia Budi Tarigan, memberi sambutan dalam webinar, di Jakarta, Jumat (25/6/2021)

Senada dengan Budi, Penyidik Madya Bareskrim Polri Kombes Pol, Ario Gatut Kristianto, menyampaikan bahwa ekskusi jaminan fidusia dapat dilakukan apabila terjadinya wanprestasi atau cidera janji terhadap perjanjian yang telah disepakati oleh kreditur dan debitur.

“Ada ketentuan pidana yang mengatur para pihak baik kreditur maupun debitur apabila melanggar atau melakukan perbuatan melawan hukum yang diatur pada pasal 35 dan 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dalam pasal 335, 368, dan 372,” ujar Ario.

Terkait hal ini, ahli hukum pidana Chairul Huda menyampaikan bahwa secara penerapan hukum dalam melakukan eksekusi jaminan fidusia selama tidak adanya unsur kekerasan yang dilakukan maka tidak adanya tindakan yang melanggar pidana.

“Segala tindakan eksekusi jaminan fidusia tetap dapat dilakukan selama sesuai dengan putusan yang berlaku, di mana debitur mengakui tindakan wanprestasi yang dilakukan serta secara sukarela menyerahkan jaminan fidusianya, sehingga dalam praktiknya harus dilakukan secara persuasif dengan menghindari tindakan kekerasan ataupun ancaman kekerasan bahkan perbuatan intimidasi,” tutur Chairul.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham

Motor
19 hari lalu

Viral Debt Collector Mau Narik Motor Perempuan Padahal Beli Cash, Ujungnya Minta Maaf

Buletin
21 hari lalu

Tuduh Pengemudi Mobil Pelaku Tabrak Lari, Debt Collector di Medan Babak Belur Dihajar Warga

Megapolitan
26 hari lalu

Viral 6 Debt Collector Hentikan Pengendara Motor di Cengkareng, Sempat Marahi Warga

Nasional
26 hari lalu

Purbaya Kaji Hapus Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta gegara Banyak Orang Masuk Blacklist

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal