Pelatihan Perdagangan Berjangka Komoditas di Bali Dihentikan Bappebti, Kenapa?

Wahyudi Aulia Siregar
Pelatihan perdagangan berjangka komoditas tak berizin di Bali dihentikan Bappebti. Foto: Bappebti

BALI, iNews.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menghentikan kegiatan pelatihan dan pertemuan keluarga PT Gandem Marem Sejahtera (Gamara) di kawasan Kuta, Bali pada Sabtu (5/3/2022). 

Kegiatan tersebut dihentikan karena menyelenggarakan pelatihan dan/atau pertemuan mengenai perdagangan berjangka komoditas (PBK) yang tidak memiliki izin dari Bappebti. Pertemuan yang dilakukan juga diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.

Penghentian pertemuan keluarga Gamara dilakukan Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri dan Polda Bali.

“Setiap pihak yang berkedudukan hukum di Indonesia dan/atau di luar negeri yang belum memiliki izin usaha dari Bappebti sebagai Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka, atau Pengelola Sentra Dana Berjangka dilarang melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka antara lain melalui promosi atau iklan, pelatihan dan pertemuan mengenai perdagangan berjangka di Indonesia,” kata Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022).

Dia menjelaskan, Bappebti telah melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan Gamara yang menawarkan paket-paket investasi dengan menggunakan mekanisme multi level marketing (MLM), serta bekerja sama dengan pialang (broker) Vat Prime yang tidak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka dari Bappebti. Sehingga, acara pelatihan dan pertemuan yang diselenggarakan Gamara merupakan kegiatan ilegal.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Temuan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Permohonan Impor Ditolak, Izin Pengiriman Disetujui

Nasional
16 hari lalu

250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk RI lewat Sabang, Mentan Pastikan Tak Kantongi Izin 

Nasional
17 hari lalu

Mentan Ungkap Ada 250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk RI lewat Sabang

Nasional
26 hari lalu

Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal