Pemerintah Hadirkan Jaminan Sosial hingga Perlindungan Upah bagi Atlet Sepak Bola Profesional

Michelle Natalia
Menteri Ketanagakerjaan RI Ida Fauziyah. (Foto: Kemnaker RI)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menghadirkan perlindungan ketenagakerjaan bagi atlet sepak bola profesional. Perlindungan ketenagakerjaan itu, meliputi Jaminan Sosial, Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, hingga perlindungan upah

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan Kemenaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3), terus melakukan sosialisasi secara menyeluruh terkait pentingnya pelindungan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk atlet profesional, dalam hal ini atlet sepak bola. 

Dalam sambutannya yang dibacakan Dirrktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, menaker mengatakan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan Launching Komitmen Bersama Pelindungan Ketenagakerjaan Pesepak Bola Profesional pada 30 November 2021. Acara tersebut dihadiri oleh PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan perwakilan klub sepak bola. 

Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan pelindungan terhadap Pesepak Bola Profesional yang menjadikan sepak bola sebagai profesi tidak hanya sekedar hobi. 

"Jaminan sosial bagi pesepak bola profesional merupakan wujud hadirnya negara pada aktivitas olahraga. Dengan adanya jaminan sosial ini, diharapkan atlet profesional dapat berkonsentrasi pada pencapaian prestasi," ujar Haiyani, pada acara Focus Group Discussion Pelindungan Ketenagakerjaan Pesepak Bola Profesional, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/8/2022).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
2 bulan lalu

TASPEN Jadi Rujukan Badan Pengelola Program Pensiun Kamboja

Nasional
3 bulan lalu

Apa Itu SIAPKerja Kemnaker dan Bagaimana Cara Daftarnya

Nasional
3 bulan lalu

Cara Pindah BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Praktis!

Bisnis
5 bulan lalu

Cek NIK Apakah Terdaftar BSU atau Tidak, Caranya via Online!

Buletin
6 bulan lalu

Pemerintah Permudah Akses Pencari Kerja, Syarat Usia dan Good Looking Dihapus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal