Pengawasan Beras Oplosan Diperketat, Bapanas Libatkan Ritel dan Daerah

Komaruddin Bagja
Pengawasan Beras Oplosan Diperketat, Bapanas Libatkan Ritel dan Daerah (Foto: Puteranegara Batubara)

Ketut juga mengingatkan bahwa pihak ritel diminta tetap menyalurkan stok beras yang sudah tersedia di gudang maupun rak penjualan sesuai peraturan yang berlaku.

"Terhadap beras yang diindikasikan tidak sesuai dengan ketentuan standar mutu beras maka dijual sesuai dengan apa yang ada di kemasan tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa pihaknya sedang merancang perubahan beberapa regulasi untuk memperkuat pengawasan kualitas beras. Di antaranya adalah revisi Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023 tentang klasifikasi mutu beras serta Peraturan Nomor 5 Tahun 2024 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.

“Jadi, Pemerintah mau memastikan bahwa kualitas dan mutu beras harus sesuai dengan apa yang tertera di label kemasan. Nah ini kami sedang mematangkan revisi aturannya, kami terus bekerja keras menjaga stabilitas harga dan memastikan kesejahteraan masyarakat, termasuk petani," pungkasnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
4 hari lalu

Beras Premium Tetap Tersedia, Stok di Pasar Tradisional Memadai

13 hari lalu

Mentan Amran Minta Bulog Perkuat Pasokan Beras Premium ke Ritel: Bila Perlu Kali Tiga, Beras Banyak

14 hari lalu

Stok Beras Dipastikan Aman hingga Nataru, Pasokan di Pasar Induk Cipinang Tembus 1.500 Ton per Hari

19 hari lalu

Amran Bongkar 25 Beras Fortifikasi Oplosan, DIjual hingga Rp57.000 per Kg!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal