Jadi Tersangka Beras Oplosan, Dirut Food Station Karyawan Gunarso Ajukan Pengunduran Diri

Muhammad Refi Sandi
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso ditetapkan sebagai tersangka beras oplosan. Ia pun mengajukan surat pengunduran diri. (Foto: screenshot website FS)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku telah menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso alias KG. Hal itu menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium oleh Satgas Pangan Polri. 

Menurutnya surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pramono menjelaskan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan.

“Sambil menunggu surat penetapan resmi dari kepolisian. Saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ia menekankan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tubuh BUMD DKI. Ia pun meminta seluruh jajaran direksi BUMD agar mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Rampai Nusantara Prihatin Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Sudah Diwanti-wanti Berhenti, tapi Terjerumus

Nasional
6 jam lalu

Roy Suryo Heran Dituding Manipulasi Digital Ijazah Jokowi: Gak Masuk Akal Banget

Nasional
6 jam lalu

Jadi Tersangka, Rustam Effendi Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Nasional
9 jam lalu

Roy Suryo Ngaku Tak Masalah Jadi Tersangka, Sindir Silfester Matutina yang Masih Berkeliaran

Nasional
1 hari lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal