JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi telah menutup 172 pinjaman online (pinjol) ilegal yang ditemukan sepanjang Juli 2021.
Ketua Satagas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengatakan 172 pinjol ilegal itu ditutup setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap penawaran pinjol melalui SMS, aplikasi gawai, dan internet.
"Setelah ditelusuri, tawaran pinjol ilegal tersebut berpotensi merugikan masyarakat karena bunga dan tenggat pinjaman yang tidak transparan, serta ancaman dan intimidasi dalam penagihan, makanya Satgas Waspada Investasi mengambil tindakan menutup operasionalnya," kata Tongam, di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Menurut dia, Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan 13 wakil Kementerian dan Lembaga telah sepakat meningkatkan upaya pemberantasan pinjol ilegal untuk melindungi masyarakat. Pihak Kepolisian RI berjanji untuk mengungkap semua kasus pinjaman online ilegal.
Menurut dia, kesepakatan para anggota Satgas Waspada Investasi untuk semakin memperketat ruang lingkup pelaku kejahatan pinjol ilegal dengan menggunakan kewenangan di masing-masing kementerian dan lembaga.