Per Juli 2021, Satgas Waspada Investasi Tutup 172 Pinjol Ilegal

Rina Anggraeni
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L Tobing.

Upaya itu akan dibarengi dengan memperluas sosialisasi dan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal melalui media massa dan sosial media serta komunikasi langsung kepada masyarakat.

Tongam mengungkapkan, Satgas Waspada Investasi juga mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal ini, karena pemblokiran situs dan aplikasi tidak menimbulkan efek jera dari pelaku kejahatan ini. 

"Pinjol ilegal ini persoalan bersama yang harus kita berantas bersama-sama untuk melindungi rakyat. Sejak Tahun 2018 sampai Juli 2021, Satgas Waspada Investasi sudah menutup 3.365 Fintech Lending Ilegal, tapi masih banyak yang beroperasi, makanya harus ada penegakan hukum," ujar Tongam.  

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika, menegaskan bahwa pihaknya akan mengungkap kasus-kasus perkara pinjol ilegal yang berasal dari temuan SWI ataupun dari laporan masyarakat.

"Bareskrim akan terus menjawab keresahan masyarakat dengan cara mengungkap kasus-kasus perkara pinjol ilegal ini,” kata Helmy.

Dia menjelaskan, penyidik Dittipideksus secara intensif berkoordinasi dengan OJK, PPATK, perbankan, dan Dittipisiber Bareskrim untuk melakukan analisis dan penyelidikan tentang pinjol ilegal ini.
 
Helmy memaparkan, kasus pinjol ilegal yang diungkap Dittipideksus Bareskrim baru-baru ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, sekaligus menjadi pendorong kepada jajaran Kepolisian untuk lebih responsif menjawab keresahan masyarakat. 

Sejak 2019, Pihak Kepolisian sudah menindak pelaku pinjol ilegal antara lain PT Vcard Technology Indonesia, PT Vega Data, Barracuda Fintech dan PT Southeast Century Asia (Rpcepat).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Miris! DPR Beberkan Banyak Guru Terjerat Pinjol hingga Harus Kerja Sampingan

Megapolitan
1 tahun lalu

Pemkot Bekasi Ingatkan ASN Tak Terjerat Judi Online dan Pinjol Ilegal: Banyak Mudaratnya

Bisnis
1 tahun lalu

Duh, Aduan Pinjol Ilegal Paling Banyak dari Usia 26-35 Tahun

Bisnis
1 tahun lalu

Waspada Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal, Begini Pesan PNM Mekaar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal