Perbesar Skala Usaha, Perbankan Diminta Lakukan Konsolidasi

Kunthi Fahmar Sandy
OJK terus mendorong industri perbankan menjalankan upaya konsolidasi. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri perbankan menjalankan upaya konsolidasi. Hal ini guna menciptakan struktur perbankan yang kuat, memperbesar skala usaha, peningkatan daya saing melalui kemampuan inovasi, serta dapat berkontribusi signifikan dalam perekonomian nasional.

Sebagai landasan tujuan tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang berlaku sejak diundangkan pada 17 Maret.

"POJK no 12 tahun 2020 merupakan regulasi yang menaikkan batas minimum modal inti perbankan dari sebelumnya Rp1 triliun menjadi Rp3 triliun," ujar Pengamat Ekonomi Josua Pardede di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Dengan keluarnya POJK ini secara tidak langsung OJK mendorong konsolidasi perbankan. "Salah satu tujuan dari OJK untuk mendorong konsolidasi di antaranya untuk meminimumkan risiko dari perbankan secara umum,” katanya.

Dengan bank-bank yang hadir mempunyai permodalan yang lebih kuat, maka risiko-risiko keuangan yang timbul dapat diminimalisir sehingga sektor perbankan dapat lebih resilient terhadap shock dari sisi internal maupun eksternal. 

Dia menuturkan, konsolidasi perbankan ditujukan untuk mendorong ketahanan dan daya saing perbankan sehingga mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, serta sebagai upaya untuk mendorong perbankan mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi.

Ke depannya, sambung dia, bank-bank kecil memang diharuskan untuk beradaptasi melalui integrasi atau merger. "Ini dampaknya terhadap mereka ialah aksesibilitas yang lebih luas dan potensi keuntungan yang lebih tinggi bila dibandingkan bertahan menjadi bank kecil atau terdegradasi menjadi Bank Perkreditan rakyat (BPR)," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Jamin Pasar Modal Indonesia Tak Akan Turun Kasta di MSCI

57 tahun lalu

OJK Minta BEI Rutin Gelar Rapat dengan MSCI demi Cegah Downgrade Pasar Modal RI

57 tahun lalu

MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen

57 tahun lalu

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Momentum Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal