Revisi Aturan Jualan di Toko Online Mandek, Menkop Teten: Sudah Kelamaan

Ikhsan Permana SP
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menilai revisi aturan toko online sudah kelamaan (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 sudah terlalu laman mandek. Bahkan, ia menilai hal ini sudah sangat kelamaan.

Menurut Teten, aturan ini harus segera direalisasikan. Sebab, produk UMKM saat ini menghadapi ancaman produk-produk asing yang masuk ke toko online dan sulit untuk terdeteksi.

"Sudah kelamaan sekarang udah 5 bulanan lah. Saya kan sudah dikoordinasi oleh Seskab kan sudah selesai draftnya, tapi kok nggak diharmonisasi-harmonisasi. Ini kan buying time gitu lho," kata Teten saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Padahal, kata Teten, usulan dari kementeriannya sudah sangat jelas. Bahkan, Presiden Jokowi sudah memberikan arahan bahwa kondisi saat ini sudah berbahaya bagi pelaku UMKM sehingga perlu segera diantisipasi.

"Pak Presiden sudsh ngasih arahan ini bahaya, kita semua menterinya jalankan saja perintah Presiden. Saya sudah jalankan," tuturnya.

Teten menjelaskan, ada dua usulan yang disampaikan. Pertama, retail online dilarang untuk berjualan produk dari luar negeri yang dijual secara langsung (cross border) atau tanpa melalui mekanisme impor yang semestinya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

Satu Dekade Shopee, Ciptakan Dampak bagi Ekosistem lewat Inovasi dan Kolaborasi

Belanja
4 hari lalu

Keseruan Muslim LifeFair 2025, Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia!

Megapolitan
7 hari lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet

Bisnis
7 hari lalu

Kisah Sukses Wirausaha Muda bersama Shopee Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal