RUPST BTPN Syariah Setujui Pembagian Dividen Rp33 per Saham

Jeanny Aipassa
Direktur Utama PT Bank BTPN Syariah Tbk, Hadi Wibowo (kiri), Direktur Bisnis, Dwiyono Bayu Winantio, dan Komisaris Utama, Kemal Azis Stamboel, berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta, Rabu (21/4).

"Seluruh pertumbuhan yang baik ini menandakan bahwa ketangguhan prasejahtera Indonesia menghadapi pandemi berada pada posisi yang optimis," ujar Arief.  

Keputusan penting lain yang dihasilkan dalam RUPST BTPN Syariah, yaitu pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. 

Dengan demikian, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST BTPN Syarian adalah sebagai berikut: 

Jajaran Direksi 
Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo 

Jajaran Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Mahdi Syahbuddin
Komisaris : Yenny Lim 

Dewan Pengawas Syariah 
Ketua : H. Ikhwan Abidin MA
Anggota :  H. Muhammad Faiz MA

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
11 hari lalu

BRI Cairkan Dividen Jumbo Hari Ini, Total Rp31,47 Triliun Ditebar ke Investor!

Bisnis
12 hari lalu

RUPST Adhi Karya Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Berikut Daftarnya

Bisnis
26 hari lalu

Astra Tunjuk Presiden Direktur Baru, Mantan Menkeu Isi Kursi Komisaris

Bisnis
26 hari lalu

Astra Siap Bagi-Bagi Dividen Tunai Rp15,7 Triliun, Cair 25 Mei 2026

Bisnis
1 bulan lalu

Maybank Indonesia Tunjuk Presiden Komisaris Baru dan Tebar Dividen Rp580 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal