"Seluruh pertumbuhan yang baik ini menandakan bahwa ketangguhan prasejahtera Indonesia menghadapi pandemi berada pada posisi yang optimis," ujar Arief.
Keputusan penting lain yang dihasilkan dalam RUPST BTPN Syariah, yaitu pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Dengan demikian, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST BTPN Syarian adalah sebagai berikut:
Jajaran Direksi
Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo
Jajaran Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Mahdi Syahbuddin
Komisaris : Yenny Lim
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : H. Ikhwan Abidin MA
Anggota : H. Muhammad Faiz MA