RUPST BTPN Syariah Setujui Pembagian Dividen Rp33 per Saham

Jeanny Aipassa
Direktur Utama PT Bank BTPN Syariah Tbk, Hadi Wibowo (kiri), Direktur Bisnis, Dwiyono Bayu Winantio, dan Komisaris Utama, Kemal Azis Stamboel, berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta, Rabu (21/4).

"Seluruh pertumbuhan yang baik ini menandakan bahwa ketangguhan prasejahtera Indonesia menghadapi pandemi berada pada posisi yang optimis," ujar Arief.  

Keputusan penting lain yang dihasilkan dalam RUPST BTPN Syariah, yaitu pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. 

Dengan demikian, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST BTPN Syarian adalah sebagai berikut: 

Jajaran Direksi 
Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo 

Jajaran Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Mahdi Syahbuddin
Komisaris : Yenny Lim 

Dewan Pengawas Syariah 
Ketua : H. Ikhwan Abidin MA
Anggota :  H. Muhammad Faiz MA

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil RUPST dan RUPSLB MNC Asia Holding Tetapkan Kinerja Keuangan hingga Susunan Direksi-Komisaris Terbaru

57 tahun lalu

Hasil RUPST MNC Tourism Indonesia: Pendapatan Rp2,6 Triliun, Laba Bersih Capai Rp724,2 Miliar

57 tahun lalu

BEI Tetapkan Susunan Direksi Baru usai RUPST, Ini Susunannya

57 tahun lalu

MSIN Fokus Percepat Pertumbuhan Platform Digital hingga Pengembangan Bisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal