RUPST BTPN Syariah Setujui Pembagian Dividen Rp33 per Saham

Jeanny Aipassa
Direktur Utama PT Bank BTPN Syariah Tbk, Hadi Wibowo (kiri), Direktur Bisnis, Dwiyono Bayu Winantio, dan Komisaris Utama, Kemal Azis Stamboel, berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta, Rabu (21/4).

"Seluruh pertumbuhan yang baik ini menandakan bahwa ketangguhan prasejahtera Indonesia menghadapi pandemi berada pada posisi yang optimis," ujar Arief.  

Keputusan penting lain yang dihasilkan dalam RUPST BTPN Syariah, yaitu pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. 

Dengan demikian, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST BTPN Syarian adalah sebagai berikut: 

Jajaran Direksi 
Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo 

Jajaran Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Mahdi Syahbuddin
Komisaris : Yenny Lim 

Dewan Pengawas Syariah 
Ketua : H. Ikhwan Abidin MA
Anggota :  H. Muhammad Faiz MA

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
7 hari lalu

MNC Kapital Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp277,9 Miliar Sepanjang 2025, Melonjak 130,1 Persen

Bisnis
15 hari lalu

BNI bakal Tebar Dividen Rp13,03 Triliun, Cek Jadwalnya!

Bisnis
20 hari lalu

BCA Tebar Dividen Rp41,3 Triliun, 72 Persen dari Laba Bersih

Nasional
23 hari lalu

BNI Tebar Dividen Rp13 Triliun, 65 Persen dari Laba Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal