Salurkan Rp25,2 Triliun, Sri Mulyani: PMN BUMN Harus Disertai Kontrak Kinerja

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)

PMN tersebut, akan digunakan untuk pendanaan pengadaan lahan oleh LMAN dan pelaksanaan konstruksi oleh BUMN PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero), Tbk dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Pada Tahun 2022, Hutama Karya akan kembali mendapatkan PMN sebesar Rp23,85 Triliun. Sementara, LMAN mendapatkan mandat alokasi PMN sebesar Rp28,84 triliun untuk pendanaan pengadaan lahan berbagai infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN). Dari alokasi tersebut, sebanyak Rp24,088 triliun diamanatkan untuk pendanaan pengadaan lahan bagi sektor jalan tol, termasuk JTTS.

“Penandatangan LoC ini diharapkan dapat menjadi testimoni dan komitmen dari jajaran direksi yang menerima PMN tersebut untuk menjalankan tugas negara dan menggunakan uang negara dengan seefisien mungkin dan uang APBN yang berasal dari penerimaan pajak, penerimaan APBN, penerimaan Bea Cukai yang berasal dari masyarakat dapat kembali dirasakan oleh masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Menkeu menambahkan, pemanfaatan APBN menjunjung tinggi tata kelola dan integritas, sehingga APBN dapat menjadi instrumen untuk menggerakkan roda perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

Usai RUPSLB, BSI Resmi jadi Bank BUMN    

Nasional
7 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Nasional
22 hari lalu

Purbaya Respons Rosan Minta Pajak BUMN Dihapus: Gak Bisa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal