Menurut Simon, peningkatan nilai tebus yang cukup signifikan terjadi akibat meningkatnya kebutuhan masyarakat akan uang tunai sehari-hari.
"Besaran nilai klaim surrender yang mengalami kenaikan sebesar 30,6 persen memperlihatkan banyaknya pemegang polis yang melakukan klaim surrender untuk mendapatkan dana. Namun, kami menyarankan nasabah cukup melakukan klaim partial withdrawal agar mereka tetap memiliki sebagian dana sekaligus masih memiliki perlindungan jiwa," jelas Simon.
Selain itu, AAJI juga menjelaskan kondisi rebound yang terjadi di kuartal I-2021. Indikasi rebound tersebut mulai terlihat dari momen berbaliknya imbal investasi.
Jika sebelumnya hasil investasi dana kelola asuransi jiwa mencatat total pendapatan negatif yang cukup signifikan di kuartal pertama tahun lalu, maka kini investasi yang dilakukan sudah positif.
Tercatat, hasil investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp2,44 triliun di kuartal I tahun ini. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang mencatat kerugian investasi tak kurang dari Rp47,83 triliun.
Ketua Bidang R&D, Pelaporan dan IT AAJI, Edy Tuhirman, menilai bahwa meski kerugian terjadi pada periode sama di tahun lalu, namun banyak pihak menilai bahwa kondisi force majeur pandemi yang menekan perekonomian sebagai faktor utamanya.
"Secara makro kami melihat bahwa keyakinan berasuransi masyarakat ada kaitannya dengan pemulihan ekonomi makro dan penanganan virus itu sendiri. Dan secara mikro, semua perusahaan dalam AAJI akan selalu meningkatkan literasi. Sembari meningkatkan tata kelola organisasi, baik dari sisi kinerja investasi maupun business process asuransi lainnya," tutur Edy.