Siap-Siap, Gaji Pegawai Dipotong Lagi 3 Persen untuk Tapera

Okezone
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong masyarakat untuk memiliki rumah. Hal ini dilakukan dengan pembentukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Menteri PUPR PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Tapera maka akan dilakukan pembentukan BP Tapera pada akhir Maret 2018. BP Tapera sendiri, ditargetkan rampung pembentukannya tahun ini. Hanya saja untuk penarikan iuran sekira 3 persen belum akan dilakukan.

"Ini mungkin rapat yang kedua ya, yang pertama di Borobudur. Ini untuk melihat progres Taperanya kita harus membentuk, saya udah bikin LPP, BP Tapera, kemudian Perpres Taperanya juga akan ditandatangani Presiden," tuturnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Dalam pembentukan BP Tapera, di dalamnya ada peleburan Badan Pertimbanga Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum) dan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri). Kedua lembaga negara ini, nantinya akan berada di bawah BP Tapera.

"Tanggal 23 Maret itu Bapertarum sudah, tujuannya pada hasil rapat yang kedua bulan yang lalu, Bu Menkeu sudah sampaikan yang penting kita harus bentuk kredibilitas Tapera dulu, tidak langsung berlaku untuk semua," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Respons BP Tapera soal Putusan MK Tak Wajibkan Pekerja Swasta Jadi Peserta 

Nasional
3 bulan lalu

Kabulkan Gugatan, MK Putuskan Pekerja Tak Wajib Ikut Program Tapera 

Bisnis
10 bulan lalu

Maruarar Sirait Ditunjuk Jadi Ketua Komite Tapera, Yassierli-Sri Mulyani Anggota

Bisnis
12 bulan lalu

Perluas Akses KPR, Bank Mandiri Jadi Penyalur FLPP dengan Tingkat Keterhunian Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal