Simak Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023

Punta Dewa
Cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran 2023 bisa menambah informasi bagi Anda. Warga di Tegal saat menukarkan uang kertas baru emisi 2022, Jumat (19/8/2022). Foto: iNews/Yunibar.

JAKARTA, iNews.id - Cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran 2023 bisa menambah informasi bagi Anda. Penukaran uang baru bisa dilakukan di banyak tempat, salah satunya adalah Bank Indonesia.


Demi membantu proses penukaran uang. Layanan secara offline bisa dilakukan langsung ke Bank Indonesia baik mendatangi langsung ataupun ke mobil-mobil penukaran uang di sana. 


Lalu seperti apa cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran 2023? Berikut penjelasannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.


Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023


Melansir dari berbagai sumber, cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran 2023 adalah sebagai berikut: 


- Memastikan keaslian pecahan uang yang akan ditukarkan. 

- Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik minimal dua per tiga ukuran aslinya. 

- Uang yang tidak digabungkan menggunakan selotip, perekat, maupun staples. 

- Uang lama yang akan ditukar dengan mengemas dan mengurutkan secara terarah. 

- Penukaran maksimal Rp 3,8 juta dan nominalnya mulai Rp 1.000. 

- Penukaran uang melalui situs atau aplikasi Pintar hanya sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

- Membawa bukti pemesanan jika melakukan penukaran di layanan kas keliling.


Adapun cara tukar uang baru untuk Lebaran 2023 di bank secara online sebagai berikut:


- Melalui situs Pintar yang merupakan layanan resmi Bank Indonesia. 

- Memilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang ada di halaman utama Pintar. 

- Menentukan lokasi provinsi yang akan Anda kunjungi untuk menukar uang, sesuaikan juga kota atau kabupatennya. 

- Aplikasi akan menunjukkan daftar tempat dan tanggal kas keliling yang tersedia serta dapat dipilih. 

- Selanjutnya, lakukan pengisian data pemesanan dengan memasukkan data NIK-KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan e-mail 

- Mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan. 

- Anda akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang melalui kas keliling. 

- Nantinya bukti pesanan yang diunduh akan dikirimkan ke alamat e-mail. Adapun penukaran per orang akan dibatasi, di mana untuk pecahan Rp20.000 hanya sampai Rp2 juta. Untuk pecahan 10.000 hanya boleh hingga Rp1 juta, dan untuk pecahan Rp5.000 maksimal Rp500.000.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Gibran bakal Salat Idul Fitri di Jakarta dan Sungkem ke Prabowo

Nasional
3 tahun lalu

KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Lebaran 2023 Senilai Rp240 Juta

Bisnis
3 tahun lalu

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Hingga H+6 Lebaran

Bisnis
3 tahun lalu

Kemenaker Bakal Bedah Kondisi Keuangan Perusahaan yang Diadukan ke Posko THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal